Sunday, May 14, 2017

Bagaimanakah Hukum Orang Yang Menyampaikan Ilmu Tetapi Keliru??

Lisan merupakan ucapan seseorang yang selalu digunakan ketika ia berkata. Keliru ialah sebuah ide yang muncul tanpa keyakinan hati ketika seseorang menyampaikan sesuatu. Bagaimana dengan lisan yang keliru? Lisan yang keliru artinya sebuah perkataan yang muncul dari ide seseorang, tetapi terdapat keraguan dalam penyampaian suatu maksud kepada orang lain.

Kita tahu bahwa manusia diciptakan penuh dengan keluh-kesah. Hal ini dapat diartikan bahwa manusia merupakan makhluk Allah SWT. yang tidak luput dari salah. Lalu apakah seseorang bersalah ketika ia keliru dalam lisannya?

Setiap perbuatan pasti ada ganjaran bagi orang yang telah melakukannya baik perbuatan terpuji maupun perbuatan tercela. Kekeliruan termasuk perbuatan yang terjadi akibat adanya keraguan di dalam hati, seperti pernah membaca buku tentang sesuatu tetapi ketika presentasi di kelas, lupa. Atau menegur orang lain tetapi tegurannya itu terdapat kekeliruan, misalnya "shalat di Masjid tanpa memakai peci itu tidak masalah, kan shalat tanpa peci itu tidak ada ulama yang melarangnya." Meskipun tidak ada yang melarang, akan tetapi shalat tanpa peci itu perbuatan yang tidak sesuai sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW. dan para sahabat. Atau bahkan seseorang menyampaikan sesuatu tetapi tidak tahu sama sekali dasar ilmunya.

Bagaimanakah hukumnya orang yang seperti itu? Lalu bagaimana jika kita menyampaikan ilmu yang tidak ada keraguan, tetapi orang yang diberi tahu tersebut, menerapkan ilmunya tidak sesuai dengan ilmu yang kita sampaikan?

Allah SWT. berfirman di dalam Q.S. Al-A'raf (7): Ayat 33 yaitu :

قُلْ اِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْـفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَ الْاِثْمَ وَالْبَـغْيَ بِغَيْرِ الْحَـقِّ وَاَنْ تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهٖ سُلْطٰنًا  وَّاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

Artinya : "Katakanlah (Muhammad), Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu membicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui."

Dan Allah SWT. berfirman Q.S. Al-Isra' (17): Ayat 36 yaitu :

وَلَا تَقْفُ مَا لَـيْسَ لَـكَ بِهٖ عِلْمٌ   ۗ  اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوْلًا

Artinya : "Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya."

Kedua ayat tersebut, memaparkan bahwa apabila seseorang menyampaikan suatu maksud dengan lisannya meskipun niatnya untuk kebenaran, tetapi terdapat kekeliruan di dalam hatinya, maka dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dihadapan Allah 'Azza Wajalla di Yaumul Akhir. Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika kita menyampaikan ilmu sesuai dengan dasar ilmu yang tepat. Apabila kita tidak memahami ilmunya, alangkah baiknya mencari kebenaran terhadap ilmu tersebut. Di dalam Islam, kita dianjurkan diam bila tidak memahami ilmunya. Kecuali pada kemungkaran (perbuatan buruk) yang terjadi di pandangan mata seseorang, maka orang yang melihat kemungkaran tersebut wajib meluruskannya.

Semoga kita termasuk orang yang berhati-hati dalam menyampaikan maksud (ilmu) dan semoga Allah SWT. memberi hidayah-Nya kepada orang-orang yang telah mendapat ilmu. Barakallahu fiik..

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.



No comments: